BONE – Babinsa Koramil 17/Salomekko Kodim 1407/Bone Kopda Andi Siswanto mendamping Pemerintah desa binaan dalam memediasi warga yang bersengketa lahan di Desa Gattareng, Kec. Salomekko, Kab. Bone.
Pada kesempatan ini Babinsa kopda Andik Siswanto mengatakan permasalahan sengketa lahan seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.tuturnya
Kopda Andik Siswanto juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak pertama dan pihak kedua.
“Seperti halnya yang terjadi saat ini, untuk itu saya hadir disini untuk mendampingi Desa gattareng dan warga yang bersengketa,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Permasalahan batas tanah antara kedua belah pihak harus diselesaikan dengan cara mediasi karena kedua belah pihak bersikukuh klaim lahan tanah yang disengketakan tersebut.
Untuk meredam adanya perselisihan, Babinsa turun langsung untuk membantu menyelesaikan permasalahan dengan cara mediasi.
Selain Babinsa, mediasi juga dihadiri Mantri Pamong Praja, Lurah, Koramil, Polsek dan kedua belah pihak yang bersengketa.
Setelah dilakukan mediasi yang panjang akhirnya diambil kesepakatan untuk mediasi lanjutan dengan agenda pengecekan ulang batas-batas patok tanah. ucapan terima kasih kepada Babinsa yang telah mendampingi warga yang bersengketa, sehingga permasalahan bisa terselesaikan dengan damai ucapannya. (Pendim 1407/Bone)



















