BONE – Menghindari hal – hal yang tidak di inginkan, Babinsa Koramil 1407-07/Tanete Riattang mendampingi prosesi mediasi sengketa tanah warga binaan yang berada di Lingk. Awang Pasareng, Kel. Watang Palakka, Kec. Tanete Riattang Barat, Kab. Bone.
Pada kesempatan ini Babinsa Kelurahan Watang Palakka Serda Andi Samsir mengatakan permasalahan sengketa lahan seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
Serda Andi Samsir juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak Keamanan dan pihak Kelurahan. “Seperti halnya yang terjadi saat ini, untuk itu saya hadir disini untuk mendampingi Kepala Lurah, Bhabinkamtibmas dan warga yang bersengketa,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Permasalahan pembelian tanah antara ke dua belah pihak yang harus diselesaikan dengan cara mediasi karena ke dua belah pihak bersikukuh klaim lahan tanah yang disengketakan tersebut. Untuk meredam adanya perselisihan, Babinsa Bhabinkamtibmas dan Kepala Lurah turun langsung untuk membantu menyelesaikan permasalahan dengan cara mediasi.
Selain Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepala Lurah, mediasi juga dihadiri juga kedua belah pihak yang bersengketa, Ucapan terima kasih kepada Babinsa yang telah mendampingi warga yang bersengketa, sehingga permasalahan bisa terselesaikan dengan damai. (Pendim 1407/Bone)