BONE – Babinsa Koramil 1407-18/Kajuara Kopda Andi Faharuddin melaksanakan mediasi terhadap warga yang bertikai akibat sengketa tanah di Desa Mallahae, Kec. Kajuara, Kab. Bone. Rabu siang (17/12/25).
Kegiatan mediasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan masyarakat.
Babinsa berperan sebagai fasilitator untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan, sehingga konflik dapat diselesaikan tanpa menimbulkan ketegangan lebih lanjut.
Kopda Andi Faharuddin menyampaikan bahwa mediasi ini merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial Babinsa dalam menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat.
“Kami hadir untuk memfasilitasi penyelesaian masalah secara damai dan memastikan warga dapat hidup rukun tanpa konflik,” ujarnya. (Pendim 1407/Bone)



















